Zakat dan Qurban: Dua Ibadah yang Mensucikan Hati dan Jiwa

Dalam ajaran Islam, zakat dan qurban merupakan dua bentuk ibadah yang memiliki makna sosial dan spiritual yang sangat dalam. Keduanya bukan hanya perintah yang harus dijalankan oleh umat Islam, tetapi juga bentuk nyata dari kepedulian terhadap sesama dan wujud syukur atas nikmat yang telah Allah berikan.

Zakat: Pembersih Harta dan Jiwa

Zakat berasal dari kata “zaka” yang berarti suci, berkah, tumbuh, dan berkembang. Secara istilah, zakat adalah sejumlah harta tertentu yang diwajibkan Allah untuk diberikan kepada orang-orang yang berhak menerimanya (mustahik), sesuai dengan ketentuan syariat.

Allah berfirman dalam Surah At-Taubah ayat 103:
“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka...” (QS. At-Taubah: 103)

Zakat tidak hanya berfungsi sebagai pembersih harta, tetapi juga sebagai penyucian jiwa dari sifat kikir dan cinta dunia. Ia mengajarkan keikhlasan, memperkuat ukhuwah islamiyah, dan menjadi solusi konkret dalam mengatasi kemiskinan.

Ada berbagai jenis zakat dalam Islam, di antaranya:
  • Zakat Fitrah, yang wajib ditunaikan menjelang Idul Fitri sebagai penyucian diri dari dosa-dosa selama bulan Ramadan.
  • Zakat Mal, yang dikenakan atas harta yang telah mencapai nisab dan haul, seperti emas, perak, perdagangan, hasil pertanian, dan sebagainya.

Doa Zakat

Setelah menunaikan zakat, disunnahkan membaca doa zakat berikut:

اللَّهُمَّ اجْعَلْهَا مَغْنَمًا وَلَا تَجْعَلْهَا مَغْرَمًا

"Allahumma aj‘alhaa maghnaman wa laa taj‘alhaa maghraman."

Artinya: "Ya Allah, jadikanlah zakat ini sebagai keuntungan (yang menyucikan), dan jangan Engkau jadikan sebagai kerugian."

Doa ini mencerminkan harapan agar zakat yang dikeluarkan menjadi pemberat amal kebaikan dan bukan beban yang sia-sia.

Qurban: Wujud Kepasrahan dan Cinta kepada Allah

Qurban (dari kata “qaruba” yang berarti dekat) adalah ibadah yang dilakukan dengan menyembelih hewan ternak seperti kambing, sapi, atau unta, pada hari raya Idul Adha dan hari-hari tasyrik (11–13 Dzulhijjah).

Ibadah ini mengingatkan kita pada kisah pengorbanan Nabi Ibrahim ‘alaihissalam dan ketaatan Nabi Ismail ‘alaihissalam kepada perintah Allah. Ketika perintah untuk menyembelih anaknya datang, Nabi Ibrahim tidak ragu, dan Nabi Ismail pun ikhlas menerima takdir tersebut.

Allah berfirman:
“Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kalian-lah yang dapat mencapainya...” (QS. Al-Hajj: 37)
Makna qurban bukanlah pada daging yang disembelih, tetapi pada nilai ketakwaan, keikhlasan, dan ketaatan kepada Allah.

Meskipun berbeda dari sisi hukum dan bentuk, keduanya memiliki tujuan utama yang sama, yaitu menyucikan jiwa dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Zakat dan qurban adalah dua ibadah besar yang menunjukkan keseimbangan antara hubungan manusia dengan Tuhannya (hablum minallah) dan hubungan manusia dengan sesama (hablum minannas). Dengan menunaikan zakat, kita membantu yang membutuhkan. Dengan berqurban, kita belajar tentang makna keikhlasan dan pengorbanan.
 
Yayasan Bangun Sejahtera Indonesia Maslahat (BSI Maslahat) adalah yayasan pengelola dana ZISWAF, dana sosial, dana CSR, dan juga penyedia layanan qurban. BSI Maslahat hadir menjadi lembaga Islam yang terpercaya dan praktis bagi para donatur dalam memenuhi kewajiban agama dan bersedekah untuk membantu sesama. Untuk pembayaran zakat, infaq, dan sedekah secara mudah dapat mengunjungi website BSI Maslahat. Semoga setiap dari infak online anda menjadi amal jariyyah yang senantiasa mengalir pahalanya, aamiin.

Mari kita jadikan zakat dan qurban bukan sekadar kewajiban tahunan, tetapi sebagai gaya hidup spiritual yang memperkuat keimanan dan memperbaiki hubungan sosial.

Semoga Allah SWT menerima setiap amal kebaikan kita, membersihkan harta dan jiwa kita, serta menjadikan kita insan yang bertakwa dan peduli terhadap sesama.

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url