Halaqah 27: Beriman dengan Takdir yang Baik dan Buruk (Bagian 2)
Halaqah yang ke-27 dari Silsilah ‘Ilmiyyah Pembahasan Kitab Ushulus Sunnah yang ditulis oleh Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah adalah tentang beriman dengan takdir yang baik & buruk bagian 2.
Didalam hadis Jibril yang diriwayatkan oleh Imam muslim Abdullah bin Umar didatangi oleh dua orang yang berasal dari sebuah negeri di Kuffah dan bertemu dengan Abdullah bin Umar di Masjidil Haram mungkin dalam keadaan umroh atau dalam keadaan haji yang jelas keduanya berniat ingin bertemu dengan salah seorang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ingin menceritakan Kepada beliau tentang apa yang terjadi didaerahnya itu di Kuffah, tentang munculnya sebuah firqah yang sesat yang mengatakan bahwasanya ala Qadar (tidak ada takdir).
Ini adalah firqah qadariyah diceritakan ketika keduanya bertemu dengan Abdullah bin Umar, mereka berdua menceritakan tentang apa yang terjadi disana, maka Abdullah ibnu Umar radhiyallahu ta’ala anhuma, seorang ulama shahabat putra dari Amirul mukminin Umar bin Khattab radhiyallahu ta’ala anhu mengatakan, kalau kalian bertemu dengan mereka kalau pulang dan bertemu dengan mereka kabarkan kepada mereka bahwasanya aku yaitu Abdullah bin Umar berlepas diri dari mereka dan mereka pun berlepas diri dari aku berlepas diri dari mereka dan juga apa yang mereka yakin ini bukan keyakinan para shahabat dan ini bukan keyakinan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan mereka benar-benar lepas darinya dan Allah tidak akan menerima dari mereka infaq sampai mereka beriman dengan takdir Allah, Allah tidak menerima dari mereka sedekah mereka sampai mereka beriman dengan takdir Allah.
Tidak diterima ini menunjukkan bahwasanya apa yang mereka lakukan ini adalah sebuah kekufuran, Allah subhanahu wata'ala tidak menerima dari orang-orang yang kafir,
Kami akan mendatangi apa yang mereka kerjakan di dunia berupa amalan yang kami akan menjadikan amalan tersebut seperti debu yang berterbangan tidak diterima oleh Allah subhanahu wata'ala.
Dan tidaklah mencegah untuk diterima shadaqah² mereka nafkah² mereka, infaq² mereka kecuali karena mereka kufur kepada Allah dan juga RasulNya.
Ucapan beliau Allah tidak akan menerima dari mereka shadaqah sampai mereka beriman dengan Takdir menunjukkan bahwa saya orang yang mengingkari takdir Allah mengingkari Bahwasanya Allah mengetahui sebelum terjadinya maka dia telah keluar dari agama Islam.
Sehingga benarlah ucapan beliau bahwasanya adalah termasuk Sunnah lazimah yang barang siapa meninggalkan satu diantara sunnah lazimah ini maka dia bukan termasuk golongannya bukan orang yang memiliki Sunnah lazimmah, artinya bukan termasuk orang Islam
Beriman dengan Takdir yang baik maupun yang buruk.
Maka ini menunjukkan kewajiban kita untuk beriman, beriman dengan takdir Allah yang baik maupun yang buruk, karena takdir Allah terkadang ada yang Khair seorang mendapatkan kenikmatan maka ini adalah khair dan terkadang seseorang dalam kehidupan dia mendapatkan musibah maka ini juga takdir Allah semuanya adalah ditakdirkan oleh Allah, baik yang Khair maupun yang syarh dan ucapan beliau
Ini diambil dari lafaz hadis Jibril
Dan beriman dengan takdir yang baik maupun yang buruk.
Jadi bukan hanya kita beriman dengan yang baik saja atau sebaliknya hanya beriman dengan yang buruk saja tapi dua-duanya kita beriman nikmat yang sampai kepada kita semuanya adalah dengan takdir Allah dan musibah yang sampai kepada kita semuanya juga dengan takdir Allah.
dengan takdir yang baik maupun yang buruk keduanya harus kita Imam.
***
[Materi halaqah diambil dari Silsilah ‘Ilmiyyah Pembahasan Kitab Ushulus Sunnah yang ditulis oleh Al Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah]
Didalam hadis Jibril yang diriwayatkan oleh Imam muslim Abdullah bin Umar didatangi oleh dua orang yang berasal dari sebuah negeri di Kuffah dan bertemu dengan Abdullah bin Umar di Masjidil Haram mungkin dalam keadaan umroh atau dalam keadaan haji yang jelas keduanya berniat ingin bertemu dengan salah seorang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ingin menceritakan Kepada beliau tentang apa yang terjadi didaerahnya itu di Kuffah, tentang munculnya sebuah firqah yang sesat yang mengatakan bahwasanya ala Qadar (tidak ada takdir).
Ini adalah firqah qadariyah diceritakan ketika keduanya bertemu dengan Abdullah bin Umar, mereka berdua menceritakan tentang apa yang terjadi disana, maka Abdullah ibnu Umar radhiyallahu ta’ala anhuma, seorang ulama shahabat putra dari Amirul mukminin Umar bin Khattab radhiyallahu ta’ala anhu mengatakan, kalau kalian bertemu dengan mereka kalau pulang dan bertemu dengan mereka kabarkan kepada mereka bahwasanya aku yaitu Abdullah bin Umar berlepas diri dari mereka dan mereka pun berlepas diri dari aku berlepas diri dari mereka dan juga apa yang mereka yakin ini bukan keyakinan para shahabat dan ini bukan keyakinan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan mereka benar-benar lepas darinya dan Allah tidak akan menerima dari mereka infaq sampai mereka beriman dengan takdir Allah, Allah tidak menerima dari mereka sedekah mereka sampai mereka beriman dengan takdir Allah.
Tidak diterima ini menunjukkan bahwasanya apa yang mereka lakukan ini adalah sebuah kekufuran, Allah subhanahu wata'ala tidak menerima dari orang-orang yang kafir,
۞ وَقَدِمْنَآ إِلَىٰ مَا عَمِلُوا۟ مِنْ عَمَلٍ فَجَعَلْنَٰهُ هَبَآءً مَّنثُورًا
[QS Al Furqan 23]Kami akan mendatangi apa yang mereka kerjakan di dunia berupa amalan yang kami akan menjadikan amalan tersebut seperti debu yang berterbangan tidak diterima oleh Allah subhanahu wata'ala.
۞وَمَا مَنَعَهُمْ أَن تُقْبَلَ مِنْهُمْ نَفَقَاتُهُمْ إِلَّا أَنَّهُمْ كَفَرُوا بِاللَّهِ وَبِرَسُولِهِ..>
[QS At Taubah 54]Dan tidaklah mencegah untuk diterima shadaqah² mereka nafkah² mereka, infaq² mereka kecuali karena mereka kufur kepada Allah dan juga RasulNya.
Ucapan beliau Allah tidak akan menerima dari mereka shadaqah sampai mereka beriman dengan Takdir menunjukkan bahwa saya orang yang mengingkari takdir Allah mengingkari Bahwasanya Allah mengetahui sebelum terjadinya maka dia telah keluar dari agama Islam.
Sehingga benarlah ucapan beliau bahwasanya adalah termasuk Sunnah lazimah yang barang siapa meninggalkan satu diantara sunnah lazimah ini maka dia bukan termasuk golongannya bukan orang yang memiliki Sunnah lazimmah, artinya bukan termasuk orang Islam
اَلْإِيمَانُ بِالْقَدَرِ خَيْرِهِ وَشَرِّهِ
Beriman dengan Takdir yang baik maupun yang buruk.
Maka ini menunjukkan kewajiban kita untuk beriman, beriman dengan takdir Allah yang baik maupun yang buruk, karena takdir Allah terkadang ada yang Khair seorang mendapatkan kenikmatan maka ini adalah khair dan terkadang seseorang dalam kehidupan dia mendapatkan musibah maka ini juga takdir Allah semuanya adalah ditakdirkan oleh Allah, baik yang Khair maupun yang syarh dan ucapan beliau
اَلْإِيمَانُ بِالْقَدَرِ خَيْرِهِ وَشَرِّهِ
Ini diambil dari lafaz hadis Jibril
وَ تُؤْمِنَ بِالْقَدْرِ خَيْرِهِ وَ شَرِّهِ
Dan beriman dengan takdir yang baik maupun yang buruk.
Jadi bukan hanya kita beriman dengan yang baik saja atau sebaliknya hanya beriman dengan yang buruk saja tapi dua-duanya kita beriman nikmat yang sampai kepada kita semuanya adalah dengan takdir Allah dan musibah yang sampai kepada kita semuanya juga dengan takdir Allah.
بِالْقَدْرِ خَيْرِهِ وَ شَرِّهِ
dengan takdir yang baik maupun yang buruk keduanya harus kita Imam.
***
[Materi halaqah diambil dari Silsilah ‘Ilmiyyah Pembahasan Kitab Ushulus Sunnah yang ditulis oleh Al Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah]