Halaqah 55: Syafaat untuk Orang Beriman yang Dikeluarkan dari Neraka (Bagian 2)
Halaqah yang ke-55 dari Silsilah ‘Ilmiyyah Pembahasan Kitab Ushulus Sunnah yang ditulis oleh Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah adalah tentang syafaat untuk orang beriman yang dikeluarkan dari neraka bagian 2.
Al Imam Ahmad bin Hambal mengatakan,
Sesuai dengan kehendak Allah & sebagaimana yang Allah kehendaki,
Jangan kita berakal²an didalam masalah ini, artinya dia mendahulukan akal diatas dalil, ko bisa sudah terbakar bisa tumbuh dan bisa menjadi utuh lagi, maka ini mengingkari apa yang sudah dikabarkan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ini adalah dalil yang shahih harus kita imani dan Allah subhanahu wata'ala Dia lah Yang Maha Mampu untuk melakukan segala sesuatu,
Allah subhanahu wata'ala Maha Mampu untuk melakukan segala sesuatu.
Ada sebagian yang mengingkari hadits seperti ini karena dia punya aqidah/keyakinan yang salah sebelumnya seperti misalnya orang² khawarij mereka meyakini bahwa orang yang melakukan Dosa besar di dunia (minum khamr, berzina) dan dia meninggal dalam keadaan tidak bertaubat maka dia akan kekal selamanya didalam Neraka, tidak ada disana masuk surga bagi orang yang melakukan dosa besar tersebut, sehingga ketika mereka mendapatkan dalil² seperti ini mereka menolak, dengan akal mereka tidak mungkin hadits ini datang dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam (mungkin ini dalil yang dipalsukan, mungkin ini dalil yang demikian dan demikian) padahal ini adalah jelas hadits yang shahih dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, karena sebab ada keyakinan yang salah sebelumnya akhirnya mereka menolak atsar/hadits-hadits Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ini namanya mengikuti hawa nafsu tidak mau tunduk terhadap dalil.
Ini perbedaan antara ahlu Sunnah dengan ahlu bid’ah, jika Ahlu Sunnah mereka melihat/mengumpulkan dalil kemudian mereka mengambil kesimpulan kemudian meyakini, adapun Ahlu bid’ah maka mereka punya keyakinan terlebih dahulu baru mereka mencari dalil, yang sesuai dengan keyakinan mereka, mereka tunjukkan/nampakan tapi jika tidak sesuai dengan keyakinan maka mereka menolak kalau bisa didhoifkan kalau bisa ditakwil maka ditakwil dengan takwil² yang tidak dibenarkan, ini keadaan Ahlu bid’ah.
Kemudian beliau mengatakan,
Sesungguhnya yang demikian adalah dengan mengimani dan juga dengan benarkan.
Harus kita imani sebagaimana datangnya akan ada sebagian saudara kita mereka adalah orang² yang beriman/Islam yang akan masuk kedalam Neraka dengan sebab dosa² mereka dan mereka keluar dari Neraka tersebut dengan Syafaat.
Orang² khawarij karena mereka meyakini bahwasanya pelaku dosa besar kekal didalam Neraka mereka mereka mengingkari Syafaat jenis ini, yaitu syafaat bagi orang² yang masuk kedalam Neraka sehingga mereka bisa keluar dari Neraka. Mereka mengingkari Syafaat jenis ini padahal ini telah shahih dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.
Itu adalah penjelasan secara singkat tentang masalah keimanan kita terhadap syafaat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.
Kita berdoa semoga Allah subhanahu wata'ala menjadikan termasuk orang yang mendapatkan syafaat dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan juga para Nabi dan para Malaikat.
***
[Materi halaqah diambil dari Silsilah ‘Ilmiyyah Pembahasan Kitab Ushulus Sunnah yang ditulis oleh Al Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah]
Al Imam Ahmad bin Hambal mengatakan,
كيف شاء الله وكما شاء،
Sesuai dengan kehendak Allah & sebagaimana yang Allah kehendaki,
Jangan kita berakal²an didalam masalah ini, artinya dia mendahulukan akal diatas dalil, ko bisa sudah terbakar bisa tumbuh dan bisa menjadi utuh lagi, maka ini mengingkari apa yang sudah dikabarkan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ini adalah dalil yang shahih harus kita imani dan Allah subhanahu wata'ala Dia lah Yang Maha Mampu untuk melakukan segala sesuatu,
الله على كل شيء قدير
Allah subhanahu wata'ala Maha Mampu untuk melakukan segala sesuatu.
Ada sebagian yang mengingkari hadits seperti ini karena dia punya aqidah/keyakinan yang salah sebelumnya seperti misalnya orang² khawarij mereka meyakini bahwa orang yang melakukan Dosa besar di dunia (minum khamr, berzina) dan dia meninggal dalam keadaan tidak bertaubat maka dia akan kekal selamanya didalam Neraka, tidak ada disana masuk surga bagi orang yang melakukan dosa besar tersebut, sehingga ketika mereka mendapatkan dalil² seperti ini mereka menolak, dengan akal mereka tidak mungkin hadits ini datang dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam (mungkin ini dalil yang dipalsukan, mungkin ini dalil yang demikian dan demikian) padahal ini adalah jelas hadits yang shahih dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, karena sebab ada keyakinan yang salah sebelumnya akhirnya mereka menolak atsar/hadits-hadits Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ini namanya mengikuti hawa nafsu tidak mau tunduk terhadap dalil.
Ini perbedaan antara ahlu Sunnah dengan ahlu bid’ah, jika Ahlu Sunnah mereka melihat/mengumpulkan dalil kemudian mereka mengambil kesimpulan kemudian meyakini, adapun Ahlu bid’ah maka mereka punya keyakinan terlebih dahulu baru mereka mencari dalil, yang sesuai dengan keyakinan mereka, mereka tunjukkan/nampakan tapi jika tidak sesuai dengan keyakinan maka mereka menolak kalau bisa didhoifkan kalau bisa ditakwil maka ditakwil dengan takwil² yang tidak dibenarkan, ini keadaan Ahlu bid’ah.
Kemudian beliau mengatakan,
إنما هو الإيمان به والتصديق به”.
Sesungguhnya yang demikian adalah dengan mengimani dan juga dengan benarkan.
Harus kita imani sebagaimana datangnya akan ada sebagian saudara kita mereka adalah orang² yang beriman/Islam yang akan masuk kedalam Neraka dengan sebab dosa² mereka dan mereka keluar dari Neraka tersebut dengan Syafaat.
Orang² khawarij karena mereka meyakini bahwasanya pelaku dosa besar kekal didalam Neraka mereka mereka mengingkari Syafaat jenis ini, yaitu syafaat bagi orang² yang masuk kedalam Neraka sehingga mereka bisa keluar dari Neraka. Mereka mengingkari Syafaat jenis ini padahal ini telah shahih dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.
Itu adalah penjelasan secara singkat tentang masalah keimanan kita terhadap syafaat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.
Kita berdoa semoga Allah subhanahu wata'ala menjadikan termasuk orang yang mendapatkan syafaat dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan juga para Nabi dan para Malaikat.
***
[Materi halaqah diambil dari Silsilah ‘Ilmiyyah Pembahasan Kitab Ushulus Sunnah yang ditulis oleh Al Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah]