Halaqah 71: Perang Badr Kubro (Bagian 7)
Materi HSI pada halaqah ke-71 dari halaqah silsilah ilmiyyah abdullah roy bab Sirah nabawiyah adalah tentang perang Badr Kubro bagian 7. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengeluarkan 4/5 dari rampasan perang & dibagikan secara merata kepada para shahabat yang mengikuti perang Badr, baik mereka yang berperang melawan musuh secara langsung ataupun yg menjaga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ataupun mereka yang mengumpulkan rampasan perang. Adapun yang 1/5 maka dibagi menjadi 5 bagian
① Untuk Allah & RasulNya
Maksudnya adalah untuk kepentingan & kemaslahatan bagi kaum muslimin secara umum.
② Untuk keluarga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam /Ahlul bait
③ Anak-anak yatim
④ Untuk orang-orang miskin
⑤ Untuk Ibnu sabil atau orang-orang kafir yang kehabisan bekal.
Allah Subhanahu wa Ta’ala mengatakan :
وَاعْلَمُوا أَنَّمَا غَنِمْتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَأَنَّ لِلَّهِ خُمُسَهُ وَلِلرَّسُولِ وَلِذِي الْقُرْبَىٰ وَالْيَتَامَىٰ وَالْمَسَاكِينِ وَابْنِ السَّبِيلِ
[QS Al-Anfal 41]
“dan ketahuilah oleh kalian bahwasanya apa yang kalian dapatkan dari rampasan perang maka 1/5 nya adalah untuk Allah & untuk Rasul & keluarga Nabi, anak² yatim, orang² miskin & Ibnu Sabil”
Bahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memberikan bagian kepada para shahabat yang mereka tidak mengikuti peperangan karena tugas yang dibebankan kepada mereka di kota Madinah atau karena terluka atau patah tulang ketika perjalanan menuju ke Badr atau karena udzur² yang lain.
Dan diantara mereka yang tidak mengikuti peperangan & mendapatkan tugas dikota Madinah adalah Utsman bin Affan yang disuruh oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam untuk menjaga ruqayyah istri beliau yg sakit.
Dan pembagian rampasan perang ini terjadi di Sofro jalan menuju kota Madinah & diperjalanan itu Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menyuruh kaum muslimin untuk membunuh 2 orang tawanan yang pertama
Uqbah bin Abi Muayyith & An Nadr bin Al Harits yang demikian karena keduanya dahulu mengganggu & menyakiti Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.
Uqbah adalah orang yang telah menaruh kotoran Unta yang baru melahirkan diatas panggung Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam ketika beliau sedang bersujud.
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam & juga para shahabat nya telah memperlakukan para tahanan tersebut dengan baik.
Zaid bin Haritsah telah menuju ke kota Madinah dengan membawa kabar gembira, kaum muslimin pun menyambut berita tersebut dengan gegap gempita sambil khawatir apabila kabar tersebut tidak benar.
Berkata Usamah bin Zaid
“aku tidak percaya sampai kami melihat para tawanan, sungguh perang Badr ini adalah Yaumul Furqon yaitu hari pembeda antara yang benar dan yang batil”
Karena perang ini menunjukkan bahwa aqidah lebih didahulukan daripada hubungan kekerabatan & seluruh kepentingan. Orang² Muhajirin mereka memerangi kerabat mereka sendiri & orang-orang Anshor janji mereka untuk melindungi Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam di kota Madinah tidak menghalangi mereka untuk terus berperang bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dengan dasar aqidah.
Oleh karena itu para shahabat yang mereka mengikuti perang Badr Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan keutamaan kepada mereka.
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkata
لَعَلَّ اللَّهَ اطَّلَعَ إِلَى أَهْلِ بَدْرٍ فَقَالَ اعْمَلُوا مَا شِئْتُمْ فَقَدْ وَجَبَتْ لَكُمْ الْجَنَّةُ أَوْ فَقَدْ غَفَرْتُ لَكُمْ
“Allah telah melihat kepada Ahlu Badr dan berkata kepada mereka kerjakanlah apa yang mereka inginkan sungguh telah diwajibkan atas kalian surga atau sungguh Aku telah mengampuni dosa kalian”
Diriwayatkan oleh Al Imam Bukhori didalam shahih nya.
Mereka menduduki kedudukan yang tinggi diantara para shahabat & bahkan secara duniawi mereka diberikan gaji yang palingan besar dari negara di zaman Umar Ibn Khotob radiallahu.